Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djan mengaku ingin berkonsultasi seputar hukum.
"Mau konsultasi hukum dengan Pak Sekjen," kata Djan saat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Djan tak menjelaskan lagi masalah hukum apa yang akan dikonsultasikan. Dia langsung berjalan masuk tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada pemanggilan untuk Pak Djan Faridz baik di tingkat penyelidikan atau penyidikan," kata Jubir KPK Johan Budi saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, belum jelas apa keperluan Menpera mendatangi kantor lembaga anti korupsi itu.
(kha/aan)