Siapa yang Harus Menyingkir dari Pulogebang, Pengolahan Limbah Tinja atau Warga?

Siapa yang Harus Menyingkir dari Pulogebang, Pengolahan Limbah Tinja atau Warga?

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 08:52 WIB
Jakarta - Pengolahan limbah tinja di Pulogebang, Jakarta Timur, tengah disoal warga. Aroma tak sedap membuat warga tak nyaman. Surat pun dikirim ke balai kota DKI, isinya curahan hati akan bau tak sedap.

Keluhan warga ini akhirnya muncul setelah sekian lama, pengolahan tinja dan warga hidup 'rukun' berdampingan. Sejatinya, pengolahan limbah lebih dahulu ada di kawasan itu. Pada 1978, di area seluas 12 hektar dibangun kawasan pengolahan limbah tinja, yang juga digunakan untuk pupuk.

Kemudian pada 1983, satu persatu berdatangan warga membangun tempat tinggal di sekitar lokasi, hingga puluhan tahun kemudian seperti sekarang ini, lumayan padat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dan pada akhirnya, hubungan yang harmonis mulai retak. Warga merasa aroma tak sedap yang muncul sudah tak bisa ditolerir. Mereka ingin pengolahan tinja menyingkir dari tempat itu, walau telah ada sejak 1978.

Sedang pihak pengelola pengolahan tinja berupaya mempertahankan. Lokasi pengolahan tinja ini salah satu 'penyelamat' Jakarta. Tak mungkin lagi pindah ke area lain, dengan tanah kosong dan jauh dari pemukiman yang semakin langka di Jakarta. Mereka berjanji akan berupaya memberi obat antibau agar aroma tak sedap bisa dikurangi.

Soal pelik limbah tinja ini memang pada akhirnya bak bom waktu. Antara kebutuhan pengolahan limbah tinja dan pemukiman warga. Siapa yang harus diselamatkan akan menjadi tantangan ke depan. Apakah limbah tinja yang mengalah atau warga yang harus pindah akan menjadi pekerjaan rumah pemangku kepentingan.

Pastinya Jakarta perlu pengolahan limbah tinja, tak mungkin juga dipindah ke daerah lain karena akan menimbulkan polemik. Tapi tuntutan warga juga perlu diperhatikan tak bisa didiamkan saja. Solusi terbaik harus diambil. Win win solution.

Bagaimana menurut Anda?

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads