Ahok: Kata Bima Pelat B Tidak Dilarang ke Bogor, Kalau Bisa Pakai Kendaraan Umum

Ahok: Kata Bima Pelat B Tidak Dilarang ke Bogor, Kalau Bisa Pakai Kendaraan Umum

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 19:19 WIB
Jakarta - Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Menurut Ahok, dia dapat penjelasan langsung soal isu pelarangan kendaraan pelat B ke Bogor. Sebenarnya, tidak ada yang namanya pelarangan.

"Jadi itu dia sama konsepnya dengan Pak Ridwan (Ridwan Kamil Wali Kota Bandung-red), kalau bisa orang Jakarta tidak membawa mobil, nanti dia siapain kendaraan umum di sana, ada Angkot ada kereta," terang Ahok di balai kota, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Menurut Ahok, apa yang dilakukan Bima dan Ridwan itu sama dengan apa yang akan dilakukan dia. "Kayak saya lah di jakarta yang menyiapkan bus gratis gitu loh. Ya orang parkir di monas," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan dia ngelarang pelat B, namun ditafsirin begitu," tutupnya.

(ros/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads