Hansip Dihapus, Wali Kota Solo Minta 3 Ribu Linmas Tetap Bekerja

Hansip Dihapus, Wali Kota Solo Minta 3 Ribu Linmas Tetap Bekerja

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 18:08 WIB
Dok Detikcom
Solo - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi mengeluarkan Perpres No 88/2014, yang berisi Pencabutan Keppres No 55/1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Hansip dan Wankamra dalam rangka penertiban pelaksanaan sistem Hankamrata. Atas keputusan itu, Pemkot Surakarta memastikan tidak akan melakukan penghapusan peran Linmas yang selama ini menjalankan fungsi dan peran Hansip.

Wali Kota Surakarta, Hadi Rudyatmo, menegaskan tidak akan menghilangkan fungsi dan peran Linmas yang selama ini dinilai banyak membantu menciptakan suasana tertib dan aman di Kota Solo.

"Linmas fungsinya banyak lho. Lihat saja di jalanan Solo, setiap pagi dan siang, di lokasi-lokasi yang tidak dijaga polisi akan ada Linmas yang membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan demi keselamatan anak-anak. Solo ini kan telah mendeklarasikan sebagai Kota Layak Anak," ujarnya saat ditemui di Balaikota Surakarta, Rabu (17/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas penting lain, lanjut Rudy, adalah membantu polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan kawasan pemukiman warga, membantu Satpol PP dalam menjalankan penertiban PKL, mengurus bantuan beras untuk warga miskin (raskin), menjaga kantor pemerintahan, membantu kelurahan atau kecamatan untuk menjadi kurir pengiriman surat, hingga memastikan pengambilan sampah oleh petugas keliling di kampung.

"Semenjak ada moratorium perekrutan PNS baru, sebenarnya kita ini kan kekurangan SDM di kelurahan dan kecamatan. Di sinilah peran penting Linmas sangat membantu kinerja pemerintahan tingkat kelurahan dan kecamatan. Bahkan di Solo ini saat ini kita sudah menerapkan 3 shift per hari untuk piket tugas Linmas, sehingga setiap hari selama 24 jam kita dijaga Linmas," lanjutnya.

Alasan lain tetap mempertahankan, menurut Rudy, adalah sebagai jaring sosial. Para anggota Linmas itu direkrut dari warga Solo, baik laki-laki maupun perempuan, usia produktif yang tidak memiliki penghasilan tetap. Sebagai Linmas, mereka digaji sesuai UMR setempat, yaitu Rp 38.500 per hari.

Karena itulah Rudy menegaskan tetap akan memfungsikan lebih dari tiga ribu Linmas di Solo yang selama ini sudah aktif. Pengadaan gajinya didapatkan dari APBD dan memang sudah dianggarkan. Anggaran itu tidak mungkin dihentikan begitu saja karena sudah terlanjur ditetapkan.

"Tidak bisa kemudian sebuah anggaran yang sudah diputuskan lalu dihentikan di tengah jalan. Biarkan Linmas tetap berjalan. Lagipula saya yakin warga Solo sangat setuju jika Linmas tetap ada. Selain sangat membantu, mereka juga butuh pekerjaan. Banyak anak-anak muda lulusan SMA dan SMK yang bersedia menjadi Linmas, ini menunjukkan bahwa mereka butuh bekerja. Kalau dihentikan malah jadi masalah nantinya," kata Rudy.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads