Soal Legitimasi PPP, Lukman Hakim Pasrahkan pada Menkum HAM

Soal Legitimasi PPP, Lukman Hakim Pasrahkan pada Menkum HAM

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 17:55 WIB
Jakarta - Pengurus PPP kubu Romahurmuziy dan kubu Suryadharma Ali saling berlomba-lomba mendaftarkan kepengurusan partai baru ke Kementerian Hukum dan HAM. Waketum PPP kubu Romahurmuziy, Lukman Hakim Saifuddin nantinya akan pasrah atas hasil keputusan Kemenkum HAM tersebut.

"Saya pikir nggak (perpecahan). Kan pada akhirnya semuanya akan tunduk dengan ketentuan. Saya pikir itu," ujar Lukman di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).

Menurut Menteri Agama ini, Kemenkum HAM akan mempelajari legitimasi PPP yang sesuai dengan AD/ART partai. Karena itu dia yakin tidak akan ada partai baru atas kemelut yang terjadi di PPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggaklah. Mudah-mudahan selesai," tuturnya.

PPP versi Romahurmuziy pada Senin (15/9) lalu sudah mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkum HAM untuk mendapat pengakuan. Adapun kubu Suryadharma Ali lewat salah seorang loyalisnya, Achmad Dimyati Natakusumah mengaku juga sudah mendaftarkan kepengurusan partai baru di hari yang sama.

"Sudah, kita juga sudah daftar kemarin. Kalau kita kan jelas dari Pak SDA selaku ketua umum. Kalau mereka (kubu Romi) seperti menghalalkan segala cara, buru-buruan daftar," kata Achmad Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

(nik/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads