Pengacara Terdakwa JIS: Surat Dakwaan Disusun Tidak Berdasar Fakta

Pengacara Terdakwa JIS: Surat Dakwaan Disusun Tidak Berdasar Fakta

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 16:57 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus kekerasan seksual Virgiawan dan Agun Iskandar siang ini menjalani sidangnya yang ke-5 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda putusan sela. Walaupun ditolak dan tetap harus menjalani sidang pemeriksaan saksi di minggu berikutnya, kuasa hukum terdakwa menyatakan ada dua hal yang perlu diperhatikan terkait kasus yang sempat menghebohkan dunia pendidikan iniโ€Ž.

โ€Ž"Ada dua catatan terkait ini. Dalam eksepsi kami dijelaskan bahwa surat dakwaan disusun berdasarkan fakta yang tak pernah ada. Tidak ada sodomi terhadap anak," ujar Kuasa hukum Virgiawan dan Agun Iskandar, Patra M Zein kepada detikcom, di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (17/9/2014).

โ€ŽDalam catatannya yang kedua, menurut Parta, dia berharap proses hukum yang terjadi di persidangan dapat berjalan dengan seadil-adilnya. "Kami minta proses hukum ini berjalan fair, impartial dan objektif. Perbuatan sodomi anak adalah biadab, tetapi lebih keji lagi apabila kita menghukum orang yang tidak melakukan kejahatan tersebut," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽUntuk kasus ini, sama seperti harapan kuasa hukum terdakwa lainnya, dia meminta hakim untuk mengadili secara objektif. Karena hingga sidang berlangsung ke pemeriksaan saksi, Patra mengklaim bahwa Fakta di dakwaan tidak pernah berdasarkan pada berkas perkara.

"Hasilnya pada visum tidak ada luka goresan di lubang pelepas. Katanya sudah dilakukan (sodomi) 13 kali tapi tidak ada bekas. Bahkan dokter mengatakan di visum pun tidak ada bekas," pungkasnya.

Karena eksepsi ditolak oleh hakim, maka persidangan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (24/9) dengan agenda pemeriksaan saksi.

(rni/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads