βItu digabung karena memang seharusnya sama, mesti satu, enggak boleh dipisah. Selama ini banyak sekali izin-izin IMB yang mampet di dinas tata ruang. Terus pengawasan juga enggak jalan optimal. Ya karena ada dua dinas itu kan, makanya lebih baik digabung,β kata Ahok saat ditanya wartawan di kantornya, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Setelah peleburan ini direalisasikan, nantinya pengurusan IMB hanya di satu dinas saja, yakni Dinas Penataan Kota. Fungsi pengawasan akan disatukan dengan fungsi tata ruang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ada 8.009 jabatan eselon di DKI. Namun setelah Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah disahkan, jumlah itu menyusut menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, ada sekitar 2.000 yang akan dilantik secara massal pada Desember mendatang.
βMemang kita mau menghemat. Kita mau pangkas lebih dari 1.500 jabatan struktural. Hemat duit kan. Ngapain 6.000-7.000 jabatan struktural? Pegawai saja kita mau kurangi dari 72 ribu menjadi 40 ribu,β kata Ahok.
Orang nomor dua di DKI ini menambahkan, setelah digabungkan, pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan survey. Pasalnya selama ini dua dinas tersebut banyak dikeluhkan karena marak pungutan liar terkait perizinan bangunan.
(ros/fjp)