Tim Transisi: Tak Ada Pembahasan Mengubah Kementerian Agama

Tim Transisi: Tak Ada Pembahasan Mengubah Kementerian Agama

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 16:01 WIB
Jakarta - Kabar mengenai perubahan nama Kementerian Agama tersebar di berbagai media sosial. Deputi Tim Transisi Eko Putro Sandjojo menyatakan isu itu hanya kabar burung.

"Tidak ada itu pembahasan untuk mengubah Kementerian Agama. Karena itu kan salah satu kementerian yang tidak bisa diubah, apalagi dihilangkan," kata Eko di Kantor Transisi, Jl Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).

Untuk mengubah nama kementerian atau pun menghilangkannya perlu dibahas bersama DPR. Ada beberapa kementerian yang memang tidak bisa diubah sama sekali menurut Undang-undang, selain Kementerian Agama, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian Agama termasuk yang harus dengan persetujuan DPR. Untuk mengubahnya maka harus mengubah undang-undang," imbuh Eko.

Isu pengubahan Kementerian Agama marak dibicarakan di media sosial. Media massa pun ada yang memuat mengenai isu ini.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads