Agar Lebih Greget, Ahok Minta Swasta Terlibat Penderekan Kendaraan Parkir Liar

Hari ke-703 Jokowi-Ahok

Agar Lebih Greget, Ahok Minta Swasta Terlibat Penderekan Kendaraan Parkir Liar

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 15:34 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk melibatkan swasta dalam operasi derek dengan sanksi Rp 500 ribu untuk menertibkan parkir liar. Menurutnya, sanksi itu sebenarnya sudah baik namun pelaksaannya belum bisa maksimal karena banyak masalah, antara lain karena kurangnya mobil derek.

“Kita sudah temukan masalah derek parkir liar ini. Derek kita enggak cukup, tukang dereknya juga malas kan, dapat razia 2-3 mobil dia sudah istirahat. Makanya dalam rapat pimpinan kemarin saya sudah minta sama Wakil Kadishub (Benjamin Bukit), tolong cari beauty contest, kita mau swastakan derek parkir liar ini,” kata Ahok.

Hal ini disampaikan Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014). Dinas Perhubungan DKI saat ini mempunyai 14 mobil derek otomatis yang digunakan untuk mengangkut kendaraan roda empat dan lebih, yang diparkir sembarangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Ahok, jika pihak swasta diajak kerjasama, maka hasil kerja penertiban akan bisa lebih maksimal. “Kalau swasta kita kontrak, bayarnya per mobil yang ditangkap. Itu pasti seru itu. 24 jam dia akan cari mangsa kan. Kita pikir-pikir lebih baik swastakan,” katanya.

Dia menyebutkan, pihak Dishub sedang diminta memikirkan skema kerjasama dan lelangnya. Apalagi, denda yang diatur saat ini yakni Rp 500 ribu per kali derek. Jika Dishub bergerak cepat, menurut Ahok pekan depan lelang tersebut bisa dilakukan.

Untuk nominal yang akan dibayarkan ke swasta, menurut Ahok masih harus didiskusikan. Tetapi, dia sendiri mengaku rela jika nantinya sanksi tersebut tak masuk ke kantong pemda.

“Kita ikhlas deh, Rp 500 ribu yang dapat ya dari denda bayarnya ke swasta. Karena kita terapkan ini bukan mau cari uang kok, tapi cuma pengen membuat orang ada efek jera dan tidak berani parkir sembarangan. Pokoknya nanti yang parkir malam-malam hari di jalan juga disikat saja, ditaro di kantor polisi terdekat,” jelasnya.

(ros/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads