Ditangkap Bawa Uang Rp 2 M untuk Urus Kelulusan Tes PNS, MR Jadi Tersangka

Ditangkap Bawa Uang Rp 2 M untuk Urus Kelulusan Tes PNS, MR Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 15:33 WIB
Jakarta -

MR, seorang PNS di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan diamankan Polda Bengkulu. Dia tak sendiri ada dua polisi yakni Aipda HE dan Brigpol MM, serta seorang sipil IH yang juga diamankan. Dari tangan mereka disita uang Rp 2 miliar plus Rp 10 juta (sebelumnya ditulis Rp 1,9 m-red) dan daftar nama CPNS. Diduga uang itu setoran dari para CPNS.

"MR kita tetapkan menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/9/2014).

"Kena pasal UU Tipikor, pasal korupsi," tambah Joko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MR kini ditahan di Mapolda Bengkulu. Dia masih menjalani pemeriksaan. Polisi menduga para pelaku ini mengumpulkan uang dari sejumlah calon PNS. Para tersangka ditangkap pada Jumat (12/9) di sebuah hotel di Bengkulu. Polisi mendapat laporan dari masyarakat.

"Mereka mengakunya ada 5 PNS yang bayar, tapi dilihat daftarnya ada 25," terang Joko.

Belum diketahui, berapa uang yang disetorkan para calon PNS ini. Polisi masih melakukan penyidikan.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads