Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin angkat bicara tentang keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keputusan Presiden Nomor 55/1972 tentang Penyempurnan Organisasi Hansip dan Organisasi Wankamra. Ia berpendapat nasib hansip segera diselesaikan.
"Saya pikir itu akan diselesaikan," kata Amir, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Menurut Amir, para aparat hansip akan dialihkan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya. "Sekarang hansip perangkat apa? Kelurahan kan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir mendukung penghapusan hansip. Menurutโnya, Satpol PP lebih efektif karena terstruktur. "Saya pikir Satpol PP itu kan jelas strukturnya," ujarnya.
(rvk/aan)