Tim Kejagung Sudah Setengah Jalan untuk Rampas Aset Koruptor di Eropa

Tim Kejagung Sudah Setengah Jalan untuk Rampas Aset Koruptor di Eropa

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 13:38 WIB
Jakarta - Tim Penelusuran Aset Hasil Tindak Pidana Kejahatan yang dikirim Jaksa Agung Basrief Arief ke Eropa pada awal September 2014, telah kembali. Sepulang dari benua biru, regu kecil ini membawa sejumlah kabar gembira.

Tim kecil yang dipimpin langsung Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno ini mengunjungi sejumlah negara yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian atau penyimpanan aset hasil tindak pidana, salah satunya korupsi. Chuck mengatakan, penelusuran aset tindak pidana kejahatan yang dilakukan, terkait dengan sejumlah perkara yang menjadi tugas dan tanggung jawab kejaksaan.

“Syukur Alhamdulillah, pada beberapa perkara yang kami telusuri asetnya telah memiliki MLA (Mutual Legal Assistance) dan tentu saja ini memudahkan kami melakukan pekerjaan. Jadi ibaratnya sudah setengah jalan terlampaui,” ujar Chuck dalam pernyataanya, Rabu (17/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPA (Pusat Pemulihan Aset) merupakan unit baru yang terbentuk atas inisiasi Jaksa Agung Basrief Arief yang muncul atas dasar Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per 006/A/JA/3/2014. Sebelum menjadi PPA, unit ini hanya berupa Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi yang mulai bekerja awal 2012. Satgassus ini telah berhasil menyelesaikan pemulihan aset sejumlah kasus besar yang menjadi tunggakan Kejaksaan Agung selama puluhan tahun.

Chuck mengatakan dia dan tim segera menemui Jaksa Agung Basrief Arief dan melaporkan hasil penting kegiatan penelusuran aset tindak pidana di Eropa. Setelah itu, Tim Teknis segera menindaklanjuti hasil penelusuran dan melengkapinya dengan data-data termasuk penghitungan biaya operasional, pemeliharaan aset, keuntungan serta kerugiannya, lalu menghitung mana saja aset yang tidak memerlukan banyak biaya untuk menjadi prioritas utama dan itulah yang disebut efektif dan efisien.
 
Namun Chuck belum dapat menyebut negara-negara yang dikunjungi timnya. Dengan tegas pula dia menyebutkan, aset-aset perkara yang ditelusuri, bukan perkara BLBI dan perkara Century sebagaimana yang disangkakan berbagai pihak selama ini. “Bukan perkara-perkara itu tetapi kami melakukan penelusuran sejumlah perkara lain yang juga besar,” tandas Chuck.

Chuck berharap, PPA diberi ruang untuk melakukan apa yang menjadi tugas pokok serta fungsinya dengan baik. ”Yang pasti, penarikan aset di luar negeri bukanlah sesuatu yang mustahil," ujarnya.

PPA, kaat Chuck selalu berusaha menyampaikan berbagai perkembangan hasil kerjanya kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari tata kelola yang baik dan bersih dalam pemulihan aset. “Segera, pada saatnya kami akan menyampaikan hasil kerja kami, namun perlu dipahami kami memerlukan waktu untuk memastikan segalanya terlebih dahulu ,” ujarnya.



(fjp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads