Bentuk Kepala Staf Kepresidenan, Jokowi Meniru Gedung Putih?

Bentuk Kepala Staf Kepresidenan, Jokowi Meniru Gedung Putih?

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 13:18 WIB
Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berencana membentuk Kepala Staf Kepresidenan yang akan membawahi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Di kantor kepresidenan nanti hanya ada Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan nanti Kepala Staf Kantor Presiden. UKP4 nanti akan ada di dalam Kepala Staf itu," kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (17/9/2014).

Jokowi menyebut salah satu tugas Kepala Staf Kantor Presiden adalah menjadi penasihat presiden yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, implementasi program dan intelijen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya penasihat harian kita yang berkaitan dengan policy, strategi, komunikasi, delivery program dan intelijen," kata pria yang kini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu.

Mempertimbangkan fungsi dan tugas tersebut, Jokowi memastikan Kepala Staf Kepresidenan akan diisi oleh orang dekatnya. Namun hingga kini dia enggan menyebut identitas orang yang akan menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan tersebut.

Jokowi juga belum menjelaskan soal kedudukan dan hubungan kerja antara Kepala Staf Kepresidenan dengan para menteri-menterinya nanti.

Soal jabatan Kepala Staf Kepresidenan di Amerika Serikat sudah menerapkan. Di negeri Paman Sam itu ada jabatan Kepala Staf Gedung Putih yang merupakan posisi tertinggi di kantor kepresidenan. Dia bertanggungjawab kepada Presiden, termasuk mengkoordinasi para menteri.

Tak hanya itu, Kepala Staf Gedung Putih juga bertugas mengamankan agenda dan kebijakan presiden. Tentunya ini dilakukan dengan melobi para politisi khususnya di parlemen, dan juga para pejabat berpengaruh.

Samakah Kepala Staf Kepresidenan Jokowi dengan Kepala Staf Gedung Putih?

(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads