Menag: Perlu Kebijakan Haji itu untuk Orang Belum Berhaji Sama Sekali

Menag: Perlu Kebijakan Haji itu untuk Orang Belum Berhaji Sama Sekali

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 12:44 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana akan memperketat seleksi bagi peserta ibadah haji di tahun mendatang. Rencananya, mulai tahun depan peserta haji diprioritaskan bagi yang belum pernah berhaji sama sekali.

"Ke depan sebaiknya harus ada kebijakan bahwa haji itu diperuntukkan bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali, jadi haji itu cukup sekali saja," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Untuk merealisasika rencana ini, Kementerian Agama berencana membahas ini dengan MUI. Selain itu, Lukman menambahkan, harus ada payung hukum guna memaksimalkan kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€Ž"Pemerintah akan meminta fatwa MUI agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara kelembagaan dan tentu dari ormas Islam lainnya," ujarnya.

Kementerian Agama, lanjut Lukman, sudah memiliki data-data siapa saja warga Indonesia yang sudah pernah berhaji. Diharapkan kebijakan itu bisa dilaksanakan lebih cepat.

"โ€ŽSementara saat inikan belum ada landasan hukum yang kuat untuk mencegah orang yang sudah berhaji untuk tidak berhaji lagi, karenanya perlu ada landasan hukum agar antrean itu tidak terlalu panjang," ucapnya.

(rvk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads