"Intinya begini. Kenapa sih masa studi kita perpendek jadi 5 tahun atau 10 semester untuk program S1/D4, negeri ya, itu ada latar belakangnya," kata M Nuh di sela kunjungan ke situs Gunung Padang, Kab Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/9/2014).
M Nuh menjelaskan bahwa ada 3 pertimbangan sebelum mengeluarkan peraturan tersebut. Yang pertama yaitu mengenai rata-rata masa kuliah yang selama 4,5 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pertimbangan ketiga adalah mengenai jumlah anak yang ingin masuk ke perguruan tinggi negeri per tahunnya. Menurut M Nuh, jumlah anak yang ingin berkuliah itu rata-rata 1,5 juta per tahun.
"Itu yang melalui SNMPTN kira-kira segitu dan yang masuk paling banter 500 ribu, artinya ada 1 juta yang ngantri," papar M Nuh.
Dengan 3 pertimbangan itu, maka M Nuh berharap agar mahasiswa tidak terlalu lama menyelesaikan masa studi agar memberikan kesempatan bagi adik kelasnya berkuliah. M Nuh juga mendorong universitas agar memperbaiki juga sistem pembelajarannya.
"Maka kita harapkan yang sudah jadi mahasiswa jangan lama-lama. Mengurangi kesempatan bagi adek-adek yang baru, 2 tahun seatnya ini yang bisa dipakai adek-adek kalian pakai sendiri," ucapnya.
Lalu kapan hal ini diterapkan?
"2016 kan," tutup M Nuh.
(dha/fjp)