PPP Suryadharma Yakin PPP Romi Ditolak Kemenkum HAM

PPP Pecah

PPP Suryadharma Yakin PPP Romi Ditolak Kemenkum HAM

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 10:39 WIB
Jakarta - PPP kubu Sekjen Romahurmuziy (Romi) telah mendaftarkan kepengurusan‎ PPP hasil Rapimnas pada Senin (15/9) ke Kementerian Hukum dan HAM. Namun PPP kubu Ketua Umum Suryadharma Ali memprediksi pendaftaran kepengurusan Romi Cs tak akan diterima Kemenkum HAM.

"Ya tidak akan diterima," kata Sekjen PPP kubu Suryadharma, Syaifullah Tamliha, saat dihubungi, Rabu (17/9/2014).

Tamliha mendasarkan keyakinannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP‎ yang digelar Romi Cs untuk menetapkan kepengurusan baru, termasuk menetapkan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum. Menurutnya, Rapimnas Romi Cs itu tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapimnas itu tidak berwenang untuk menyusun kepengurusan. Sebab, Rapimnas hanya forum untuk mengkoordinasikan keputusan partai, misalnya soal keputusan Capres, atau soal Calon Gubernur dan Calon Bupati untuk Rapim tingkat bawahnya‎.

"Jadi penyelesaian akhir konflik itu di Muktamar, itu forum pengambilan keputusan tertinggi PPP," kata Tamliha.

Tamliha mengajak kubu Romi Cs untuk bersaing di forum Muktamar PPP guna menetapkan kepengurusan baru. Muktamar juga bisa dijadikan ajang penentuan arah koalisi PPP selanjutnya.

"‎Semestinya bisa segera Muktamar tetapi ART Pasal 51 menyebutkan yang namanya Muktamar selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintahan baru terbebntuk. Kalau pemerintahan baru dilantik 22 (Oktober) maka 23 (Oktober) bisa dibentuk, hayo bertarung di situ (Muktamar)," ujar Tamliha yang mengaku tak berambisi meraih jabatan Ketum ini.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads