Kisah Para Hansip: Suripno yang Heroik Hingga Salih Penjual Togel

Akhir Cerita Hansip

Kisah Para Hansip: Suripno yang Heroik Hingga Salih Penjual Togel

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 08:19 WIB
Jakarta -

Peran hansip di masyarakat kini sudah dicabut kewenangannya. Belum jelas bagaimana nasib mereka ke depan. Yang pasti, ada hansip yang heroik, namun ada juga yang berbuat kriminal.

Suripno, pernah ramai diberitakan sebagai seorang hansip heroik. Dia berhasil membekuk seorang penjual narkoba. Bahkan sempat tertembak saat aksi penangkapan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Juni 2012 lalu. Dia mengejar dan menangkap bandar narkoba bernama Hendri. Awalnya, Hendri dikejar-kejar polisi. Suripno yang melihat aksi kejar-kejaran itu, spontan ikut membantu polisi. Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka Hendri keluarkan tembakan 3 kali ke anggota. Satu tembakan mengenai hansip Suripno, mengenai ketiaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, polisi hendak menangkap Hendri di kos-kosannya di Jl Kartini, Jakarta Pusat. Suripno memang sedang berada di lokasi. Suripno mendengar ada suara teriakan polisi 'tangkap, tangkap!'. Suripno lantas melihat ada seorang laki-laki yang melompat ke dalam bajaj.

Kaki Hendri saat itu masih menjuntai di luar bajaj. Sehingga Suripno menarik kakinya. Lalu tersangka berteriak 'apaan sih lu, nanti gue tembak lu'. Ucapan Hendri bukan sekadar ancaman. Hendri mengeluarkan senjata api dan menembak bagian bawah ketiak Suripno yang masih saja memegangi kaki Hendri.

Untunglah belum sempat Hendri melarikan diri, polisi berhasil membekuknya. Sementara Suripno langsung dilarikan ke RS Husada. Dari tangan Hendri, polisi menyita 11 gram sabu dan 100 butir ekstasi, pistol SIG Shuer, berikut magazin 5 butir peluru.

Setelah itu, Suripno mendapat penghargaan dari Polda Metro Jaya. Sesuatu yang selama ini tak pernah didapatnya dari masyarakat.

"Masyarakat selalu menghina kita, oh hansip. Tetapi sekarang, saya tunjukkan nih hansip, nih yang ketembak," kata Suripno.

Sebagai petugas hansip yang sudah mengabdi selama 25 tahun, Suripno tidak pernah mendapat penghargaan dari warga sekitar. Dalam satu bulan, Suripno hanya diberi Rp 5 ribu dari per kepala keluarga di RW 02 Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Masyarakat cuma bayar kita per pintu Rp 5 ribu. Rp 5 ribu dapat apa, indomie, buat apa?" ujarnya.

Ia menyadari tugas yang dibebankan kepadanya begitu berat. Untuk menjaga RW 02, dia hanya dibantu oleh seorang temannya. Meski ia berupaya untuk mengamankan lingkungan, masyarakat tetap menyalahkannya bila terjadi kejahatan di lingkungannya.

"Itu kan kadang masyarakat yang mengecap kita hansip payah kalau kehilangan motor. Kemarin begitu ketembak, saya tunjukkin nih hansip yang payah, ada asuransi nggak, saya gituin," jelasnya.

Cerita Suripno kontradiktif dengan apa yang dilakukan hansip Salih (50). Bukannya menjaga keamanan, dia malah berjualan togel di‎ Jalan H Liun, RT 13/11 Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Akibat kelakuannya, banyak warga sekitar yang resah, sehingga Salih dilaporkan ke polisi. Petugas dari Mapolsek Pesanggrahan akhirnya menangkap Salih saat sedang menjajakan dagangannya, Senin (15/9/2014). Dari tangannya, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan dua lembar kertas togel.

"Penangkapan kami lakukan karena adanya informasi dari masyarakat tentang adanya oknum Hansip yang menjajakan togel," ujar Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Ipda Bowo Sutrisno dalam keterangannya, Selasa (16/9/2014).

Pria paruh baya ini ditangkap ‎petugas saat berkeliling menjajakan togel dagangannya kepada masyarakat. Kepada polisi, ayah 2 anak ini mengaku terpaksa berjualan togel karena penghasilannya sebagai hansip tak mencukupi.

"Menurut pelaku dirinya baru 4 bulan menjalani profesi ini. Dalam sehari, pelaku ini dapat memperoleh omset penjualan Rp 1 hingga Rp 1,5 juta," kata Bowo.

Dari omset tersebut, lanjut Bowo, pelaku mendapatkan fee sebesar 15 persen yang disetorkan kepada Zaelani yang saat ini DPO di wilayah Cipadu, Tangerang. Atas perbuatannya, hansip ini dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Begitulah gambaran fenomena hansip di sekitar kita. Anda punya cerita lain? Silakan kirim ke redaksi@detik.com. Jangan lupa sertakan kontak.

(mad/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads