Pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas yang menimpa gadis 13 tahun korban perkosaan. Polisi ke lokasi tabrak lari di kawasan Ciputat, Jakarta Selatan, sekaligus untuk mengumpulkan keterangan para saksi.
"Kami sekarang sedang berada di TKP di mana korban menjadi korban tabrak lari untuk mengurutkan bagaimana peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar kepada detikcom, Selasa (16/9/2014).
Indra mengungkapkan, pihaknya juga belum berhasil mengidentifikasi pelat nomor mobil Daihatsu Xenia yang menabrak korban kemudian kabur setelah peristiwa kecelakaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara korban, Ronny Talapessy menduga adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tabrak lari tersebut, berkaitan dengan pihak korban yang melaporkan kasus perkosaan ke Polres Jakarta Selatan.
Menjawab hal itu, Indra menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan ke arah sana, karena belum menemukan benang merahnya.
"Dugaan ke arah sana tetap kami dalami, tetapi kami belum berani menyimpulkan ke arah sana. Karena sebelum kejadian kecelakaan itu, kami sudah menangkap 4 pelakunya," pungkasnya.
Korban perkosaan ini ditabrak lari oleh pengemudi Daihatsu Xenia di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, 11 September 2014 lalu. Saat ditabrak, korban sedang hamil dengan usia kandungan 2 bulan. Kondisi korban kini kritis dan harus menjalani perawatan di ruang ICU RS ASI.
(mei/ndr)