Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan Gadis 13 Tahun yang Kini Hamil

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan Gadis 13 Tahun yang Kini Hamil

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 16:40 WIB
Jakarta -

Penyidik Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan 4 dari 7 pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis 13 tahun. Akibat perbuatan biadab para pelaku, korban kini hamil 2 bulan. Lebih malang lagi, kondisi korban kini terbaring lemah setelah ditabrak lari pengemudi Daihatsu Xenia, 11 September 2014 lalu.

"Tersangka sudah ada 4 orang yang kami amankan dan sekarang kami masih memburu 3 pelaku lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar kepada detikcom, Selasa (16/9/2014).

Indra mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, sepekan lalu. Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mendalami keterangan keempat tersangka yang saat ini sudah ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih mengembangkan keterangan para tersangka untuk kemungkinan-kemungkinan lainnya, termasuk apakah ada perencanaan atau tidak," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka yang rata-rata bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang ojek ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Para tersangka memperkosa korban secara bergiliran di sebuah proyek bangunan perumahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan sekitar Juli 2014 silam. Korban dijemput para tersangka dari sekolahnya di sebuah SMP di kawasan Ciputat.

Bukannya diantar pulang, para tersangka malah membawa korban ke proyek bangunan perumahan tersebut. Di situ para pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya, hingga akhirnya korban hamil dengan usia kandungan 2 bulan.

Setelah dinodai para pelaku, korban tidak hanya harus menanggung beban psikis. Kini, korban juga harus berjuang melawan maut lantaran menjadi korban tabrak lari di kawasan Ciputat pada tanggal 11 September lalu. Kondisi korban kini masih kritis dan belum sadarkan diri.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads