PDIP dan PKB Walkout, Peraturan Tatib DPR Disahkan

PDIP dan PKB Walkout, Peraturan Tatib DPR Disahkan

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 15:45 WIB
Jakarta - Pembahasan Peraturan Tata Tertib DPR di rapat paripurna sore ini memanas. Hasilnya, PDIP meninggalkan jalannya sidang, disusul oleh PKB. Namun akhirnya Peraturan Tatib ini disahkan.

"‎PDIP menyatakan tidak menerima sampai kemudian MK mengeluarkan putusan. Apapun putusan MK nantinya, kita harus hormati bersama. K‎ami optimis satu di antara lima pimpinan pasti dari PDIP. Iz‎inkan kami untuk meninggalkan ruangan," tutur anggota Pansus Tatib DPR dari PDIP, Honing Sanny, dalam ruang rapat paripurna, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Rombongan PDIP lantas melakukan walk out. Mereka tak setuju apabila Peraturan Tatib disahkan hari ini. Mereka memilih untuk menunggu putusan MK dulu, baru pengesahan bisa dilakukan di rapat paripurna berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika saja putusan MK belum diketok hingga periode DPR sekarang berakhir, maka PDIP menyarankan agar DPR periode berikutnya membahas kembali peraturan itu.‎ Sikap ini juga diamini oleh Fraksi PKB. Namun Fraksi Hanura yang juga merupakan pendukung Jokowi-JK memilih untuk tidak walk out.

"‎Fraksi Hanura setuju Peraturan Tatib DPR ini disahkan, tapi kalau UU MD3 dibatalkan MK, maka Peraturan Tatib juga dibatalkan‎," kata Ketua Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding.

Lantas, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat‎ sidang paripurna menanyakan kepada fraksi-fraksi yang hadir. Fraksi yang tersisa di ruangan setuju semua agar Peraturan ini disahkan.

"Apakah Peraturan Tata Tertib DPR ini dapat kita setujui?"

"Setuju" jawab semua peserta sidang di ruangan.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads