Arif merupakan warga Pangenrejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. "Benar, diduga terlibat jaringan Noordin M Top," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes A Liliek Darmanto saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/9/2014).
Dari informasi yang dihimpun, Arif sehari-hari bekerja sebagai pedagang susu kedelai. Saat penangkapan, polisi tidak menyita senjata api ataupun peledak dari rumah tersangka. Barang bukti yang diamankan hanya alat komunikasi, berupa handphone dan notebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Purworejo sekitar pukul 04.00 WIB saat menjelang adzan Subuh.
(alg/aan)