Ketua MK: Prinsip Menang-Kalah Warnai Realitas Politik Indonesia Hari Ini

Ketua MK: Prinsip Menang-Kalah Warnai Realitas Politik Indonesia Hari Ini

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 15:09 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai realitas politik Indonesia dipenuhi kompetisi dan kontestasi yang keras. Prinsip menang-kalah dan mayoritas-minoritas mewarnai politik saat ini.

"Betapa realitas politik yang hari ini dipenuhi agenda-agenda kompetisi dan kontestasi yang keras dengan mengunggulkan prinsip menang-kalah, mayoritas-minoritas dan kompromi-transaksional, jelas sangat jauh dari idealitas dan kehendak para pendiri negeri ini," ujar Hamdan.

Hamdan menyampaikan hal ini dalam acara 'Cetak Biru Indonesia Masa Depan Dari KAHMI Untuk Bangsa' yang digelar di auditorium gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014). Turut hadir mantan ketua MK sekaligus bekas juru kampanye Prabowo-Hattaβ€Ž, Mahfud MD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika berpegang pada UUD 1945 atas sistem politik demokrasi, dalam setiap ruang politik, aktor politik dengan latar ideologi apapun, semestinya selalu memiliki kesadaran untuk membuka dan memudahkan terciptanya musyawarah dengan semangat kekeluargaan," tambah Hamdan.

Menurut mantan politisi PBB ini, demokrasi melalui voting telah menginternalkan semangat kekeluargaan dan gotong royong. Ia pun menyinggung semangat pendiri negara ini membentuk demokrasi yang lebih Indonesia.

"Bung Hatta menyarankan Indonesia jangan menjiplak mentah konsep demokrasi Barat. Demokrasi Indonesia harus yang sesuai karakter ke-Indonesia-an sendiri, yaitu kekeluargaan berlandaskan permusyawaratan," ujar Hamdan.

"Demokrasi deliberatif pada dasarnya merupakan varian demokrasi yang meninggikan hikmah kebijaksanaan daripada voting," tambahnya.

Hamdan juga menyinggung soal lembaga negara yang harus diperhatikan pemantapan suprastruktur politiknya. Terutama yang mencerminkan bentuk relasi harmoni antara berbagai kelembagaan negara.

"Prinsip check and balance penting menjadi perhatian. Jangan sampai kita menciptakan banyak lembaga baru tapi justru menimbulkan problem baru," ujar Hamdan.

Kemudian Hamdan menyatakan sistem politik ketatanegaraan, reformasi birokrasi, otonomi daerah dan hubungan negara dengan agama harus dilandaskan demokrasi pemusyawaratan. Seperti keadilan sosial dalam berbagai sektor pembangunan.

"Pembangunan haruslah dalam kerangka mengaplikasikan makna sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan sistem hukum Pancasila," tutup Hamdan.

(vid/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads