Penangkapan dilakukan Senin (15/9), sekitar pukul 14.05 Wita, di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kesehariannya, Akbar bekerja sebagai pedagang handphone.
"Keterlibatannya sebagai pemilik tempat kos dan tempat penampungan empat warga negara asing yang ditangkap Densus di Parigi Moutong. Dan merupakan jaringan mujahidin yang sering menjadi kurir kelompok santoso," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paspornya tadi pagi dikoordinasikan dengan Imigrasi. Apabila memang paspornya asli maka akan dikoordinasikan dengan kedutaan besar Turki yang ada di Indonesia," beber Ronny.
"Jadi kita masih menunggu apakah mereka warga negara sesuai dengan catatan di paspor ataukah sesuai dengan penjelasan mereka," imbuh jenderal polisi bintang dua ini.
(ahy/ndr)