"Saya kira Dirjen sudah berbicara. Yang jelas Menteri Hukum tidak punya kewenangan untuk menilai secara pribadi. Segala sesuatunya di titik tolak pegangan terhadap Undang-undang," ujar Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Amir mengatakan jajarannya sedang bekerja meneliti PPP mana yang lebih sah. Proses penelitian sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, PPP versi Romahurmuziy pada Senin (15/9) kemarin sudah mendaftarkan kepengurusan baru ke Kemenkum HAM untuk mendapat pengakuan. Adapun kubu Suryadharma Ali lewat salah seorang loyalisnya, Achmad Dimyati Natakusumah mengaku juga sudah mendaftarkan kepengurusan partai baru pada Senin (15/9/2014).
"Sudah, kita juga sudah daftar kemarin. Kalau kita kan jelas dari Pak SDA selaku ketua umum. Kalau mereka (kubu Romi) seperti menghalalkan segala cara, buru-buruan daftar," kata Achmad Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
(hat/trq)