Menebak 'Kaveling' Kursi Menteri untuk Parpol Pendukung Jokowi

Menebak 'Kaveling' Kursi Menteri untuk Parpol Pendukung Jokowi

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 11:22 WIB
Jakarta - Presiden dan Wapres Terpilih Jokowi-JK telah mengumumkan jumlah kementerian kabinetnya, beserta pembagian profesional dan jatah untuk partai. Berapa jatah kursi untuk parpol-parpol pendukungnya?

Jokowi memang belum mengumumkan nama-nama tokoh yang akan duduk di kursi-kursi menterinya. Pengamat politik dari dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, mengatakan, dengan model kabinet yang mirip dengan kabinet SBY, Jokowi juga diyakini akan membagi jatah untuk parpol pendukungnya dengan cara SBY.

"Bisa sesuai proyeksi jumlah suara di pemilu. Seperti model proporsional Pak SBY," kata Gun Gun saat berbincang, Selasa (16/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koalisi pendukung Jokowi-JK di Pilpres terdiri dari PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PKPI. Dari komposisi itu, PDIP adalah partai dengan raihan suara terbanyak dengan 18,95% suara, disusul PKB (9,04%), NasDem (6,72%), Hanura (5,25%), dan PKPI (0,91%).

Jika hanya melihat persentase itu, maka PDIP akan mendapat jatah menteri terbanyak dari 16 kursi yang disediakan, disusul PKB, NasDem, dan Hanura. PKPI diragukan ikut mendapat jatah kursi menteri karena tak memiliki kursi di DPR.

Soal detail jatah kursi, kemungkinan bisa dilihat dari kekuatan parpol pendukung di DPR. PDIP adalah pemilik kursi terbanyak di DPR dengan jumlah 109 kursi, diikuti PKB (47), NasDem (35), dan Hanura (16). PKPI tak lolos ke parlemen. Jika dijumlah, maka koalisi pendukung Jokowi-JK memiliki total 207 kursi di DPR.

Dari jumlah total kursi itu, jika dipersentase maka berarti PDIP menggenggam 52% kekuatan koalisi pendukung Jokowi-JK di DPR. Berarti PKB memiliki 23% kekuatan, NasDem 17%, dan Hanura 8%.

Jika persentase kekuatan di DPR itu menjadi indikasi pembagian jatah 16 kursi, maka PDIP akan mendapat 8 kursi, PKB 4 kursi, NasDem 3 kursi, dan Hanura 1 kursi. Benarkah hitungan ini?

(trq/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads