Jokowi Diminta Jelaskan Definisi Menteri Profesional Partai

Jokowi Diminta Jelaskan Definisi Menteri Profesional Partai

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 09:34 WIB
Jakarta - Joko Widodo mengumumkan kabinetnya akan diisi 18 orang menteri dari kalangan profesional dan 16 dari profesional partai. Sang presiden terpilih diminta menjelaskan apa yang dia maksud dengan terminologi profesional partai itu.

"Saya kira Pak Jokowi memang perlu menjelaskan apa itu profesional partai, agar tidak ada persepsi kabinet itu terbagi dalam dua dikotomi: partai dan non partai. Padahal kan tidak seperti itu," kata pengamat politik dari UGM Ari Dwipayana dalam perbincangan Selasa (16/9/2014).

Menurut Ari, apa yang disampaikan Jokowi dalam konferensi pers Senin malam menekankan kepada kabinet yang memang disusun berdasarkan profesionalisme, ditopang dari kalangan profesional murni dan profesional partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai unsur profesional partai, kata Ari, kinerja dari kalangan yang memiliki background partai politik tak bisa dikesampingkan begitu saja. Dia meyakini banyak profesional-profesional dari parpol yang bisa bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.

"Saya tidak melihat Pak Jokowi keluar dari komitmennya untuk membangun kabinet profesional," ujar Ari.

Sementara itu, pengamat politik dari UI Hamdi Muluk menyatakan, untuk menilai seberapa profesional kabinet Jokowi, perlu ditunggu siapa-siapa saja sosok dari partai yang akan menempati 16 pos kementerian tersebut.

"Kita lihat dulu, 16 orang ini siapa saja. Kalau memang track record-nya bersih ya tidak jadi persoalan sama sekali kan," kata Hamdi.

Guru Besar dari UI ini menyatakan, memang ada harapan besar di masyarakat agar kabinet seluruhnya diisi oleh kalangan profesional murni. Hal tersebut tak terlepas dari citra parpol yang selama ini cenderung negatif di masyarakat.

"Tapi kan realitas politik berkata lain, ini kompromi optimum yang dilakukan Jokowi. Harapan masyarakat memang menginginkan seluruh kabinet berisi profesional," kata Hamdi.

(fjp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads