Satu pengadilan di Afghanistan mempertahankan hukuman mati terhadap lima pria yang memerkosa empat wanita secara beramai-ramai, kasus yang memicu kemarahan warga di negara itu.
Tetapi pengadilan mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup atas dua pria yang terbukti melakukan perampokan bersenjata.
Tujuh pria dihukum karena perampokan bersenjata tetapi hanya lima orang yang terbukti memperkosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban ditahan polisi
Empat wanita diserang di kota Paghman ketika dalam perjalanan kembali ke Kabul setelah menghadiri sebuah pernikahan pada bulan Agustus.
Human Rights Watch mengatakan banyak wanita di Afghanistan yang melaporkan perkosaan kepada polisi malahan ditahan atas tuduhan perzinahan.
Wartawan BBC Bilal Sarwary melaporkan salah satunya menuduh polisi menyiksa dan memaksanya mengaku melakukan perkosaan massal.
Polisi mengatakan para pria tersebut memakai seragam polisi ketika menghentikan iring-iringan kendaraan di dekat Paghman, sebuah kota dekat Kabul.
Mereka menarik empat wanita, memisahkan mereka dari suami mereka, merampok dan menyerang mereka.
Paling tidak satu korban harus dirawat di rumah sakit selama seminggu karena serangan tersebut. Satu orang lainnya menjadi hamil.