Kombes Polisi Gadungan Ditangkap Polisi di Pool Bluebird Mampang Jaksel

Kombes Polisi Gadungan Ditangkap Polisi di Pool Bluebird Mampang Jaksel

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 21:11 WIB
Jakarta -

Seorang pria yang mengaku polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diamankan di Pool Taksi BlueBird Mampang, Jakarta Selatan. Pria bernama Soegeng Hariyanto ini diamankan aparat Polres Jakarta Selatan ketika menjadi perantara penyewaan mobil di pool taksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra Fadillah Siregar menuturkan, pihaknya mengamankan Soegeng pada Jumat (12/9) pukul 23.00 WIB lalu setelah mendapatkan laporan dari pihak Bluebird.

"Awalnya dia datang ke pool taksi Bluebird, mengaku disuruh oleh seseorang yang meminjam mobil dari pool taksi Bluebird," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alih-alih datang langsung menyerahkan mobil, pria yang menyewa mobil tersebut justru malah mengirim Soegeng ke pool taksi tersebut. Dengan harapan, Soegeng yang mengaku polisi ini bisa mendapatkan kelonggaran dari pihak Bluebird.

"Kepada pihak Bluebird, dia (Soegeng) mengaku sebagai polisi berpangkat Kombes. Nah orang Bluebird ini curiga, sehingga kemudian menghubungi Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

Polisi yang datang ke lokasi saat itu juga, langsung mengamankan Soegeng. Soegeng kemudian digeledah dan didapat sejumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri atas nama Kombes Pol Drs Soebagio dengan foto pada KTA wajah Soegeng sendiri.

Tidak hanya KTA atas nama Kombes Soebagio, polisi juga menemukan KTA lain padanya atas nama AKBP Drs Soebagio yang juga dipasangi foto wajahnya.

"Setelah kita cek, KTA Polri yang ada padanya ternyata palsu," imbuhnya.

Sejumlah kartu identitas lain seperti Kartu Penunjukan Istri (KPI) atas nama Soebagio dari istrinya bernama Nurjanah, juga ditemukan dan diduga palsu.

"Kalau anggota Polri yang sudah punya istri memang memiliki KPI. Tetapi yang bersangkutan jelas bukan anggota Polri dan diduga KPI-nya juga palsu," lanjutnya.

Indra mengungkapkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal pemalsuan identitas. Sementara itu, masyarakat yang merasa pernah ditipu atau menjadi korban polisi gadungan ini diimbau untuk segera melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan.

"Kami menduga, dengan adanya temuan barang bukti KTA Polri, patut diduga yang bersangkutan pernah menggunakan KTA tersebut untuk kejahatan sehingga masyarakat kami imbua untuk melapor bila pernah menjadi korban yang bersangkutan," pungkasnya.

(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads