"Insya Allah saya akan bicara kepada pers mengenai hal ini besok siang," terang Wanda dalam akun twitter, Senin (15/9/2014).
Wanda segera mendapat dukungan terkait pemecatan itu. Sejumlah kolega segera memberi semangat pada Wanda. Mereka berharap agar Wanda bersabar dan tetap berjuanga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat pemberhentian yang diunggah Wanda tertulis, kalau sesuai ART PAN Bab XVII pasal 71 ayat 1 bahwa calon presiden dan cawapres ditetapkan berdasarkan Rakernas. Dan dalam Rakernas PAN pada Mei 2014, PAN mendukung pasangan Prabowo-Hatta. Tentunya putusan ART ini yang dijadikan dasar pelanggaran Wanda.
(bar/ndr)