Pihak KPK mengaku akan menindak lanjuti keterangan Teddi itu. Tak menutup kemungkinan, KPK akan membuka penyelidikan baru.
"Oleh KPK pengakuan Teddi Renyut itu ditindak lanjuti," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pengakuan firm dan bisa ditindak lanjuti, maka akan ada penyelidikan baru. Penyelidikan baru itu bisa juga tidak terkait dengan Talut, tapi terkait hal lain," jelas Johan.
Sebelumnya, Teddi mengakui pernah dipaksa untuk mengeluarkan uang Rp 290 juta. Uang itu untuk keperluan tiket Menteri Helmy dan rombongan.
"Saat itu Ardi minta ke saya secara lisan. Beliau sempat mengancam kalau saya nggak bantu beliau, beliau lepas tangan untuk urusan yang punya saya uang sudah saya keluarkan Rp 3,2 miliar termasuk untuk Biak itu," ujar Teddi Renyut saat bersaksi untuk Bupati Biak Numfor nonaktif, Yesaya Sombuk.
Teddi mengaku, mulanya tidak mengetahui nama pemegang tiket pesawat yang pembayarannya berasal dari kocek pribadinya. "Saya mengetahui setelah di proses penyidikan, atas nama menteri dan istri," sambungnya.
"Helmy Faishal Zaini," sebut Teddi soal nama menteri yang dimaksud.
Soal adanya ijon ke Kementerian PDT memang terungkap pada persidangan. Teddi Renyut diketahui sudah menebar uang untuk mengijon proyek kepada staf Kementerian PDT senilai Rp 10 miliar. Begitu Teddi ditangkap KPK, dia meminta uang tersebut dikembalikan.
(kha/mok)