KPK Pelajari Pengakuan Teddi Soal Uang Tiket Menteri PDT

KPK Pelajari Pengakuan Teddi Soal Uang Tiket Menteri PDT

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 19:52 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa yang juga merupakan terdakwa kasus suap Bupati Biak Numfor terkait proyek pembangunan Talut, Teddi Renyut mengaku pernah memberikan uang Rp 290 juta ke stafsus Menteri PDT. Uang digunakan untuk membayar tiket Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini dan rombongan.

Pihak KPK mengaku akan menindak lanjuti keterangan Teddi itu. Tak menutup kemungkinan, KPK akan membuka penyelidikan baru.

"Oleh KPK pengakuan Teddi Renyut itu ditindak lanjuti," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan menjelaskan, pihaknya akan mengkonfirmasi pengakuan Teddi Renyut itu. Jika keterangan itu bernilai benar, KPK akan langsung membuka penyelidikan baru, untuk menjerat pihak-pihak penikmat uang Teddi.

"Jika pengakuan firm dan bisa ditindak lanjuti, maka akan ada penyelidikan baru. Penyelidikan baru itu bisa juga tidak terkait dengan Talut, tapi terkait hal lain," jelas Johan.

Sebelumnya, Teddi mengakui pernah dipaksa untuk mengeluarkan uang Rp 290 juta. Uang itu untuk keperluan tiket Menteri Helmy dan rombongan.

"Saat itu Ardi minta ke saya secara lisan. Beliau sempat mengancam kalau saya nggak bantu beliau, beliau lepas tangan untuk urusan yang punya saya uang sudah saya keluarkan Rp 3,2 miliar termasuk untuk Biak itu," ujar Teddi Renyut saat bersaksi untuk Bupati Biak Numfor nonaktif, Yesaya Sombuk.

Teddi mengaku, mulanya tidak mengetahui nama pemegang tiket pesawat yang pembayarannya berasal dari kocek pribadinya. "Saya mengetahui setelah di proses penyidikan, atas nama menteri dan istri," sambungnya.

"Helmy Faishal Zaini," sebut Teddi soal nama menteri yang dimaksud.

Soal adanya ijon ke Kementerian PDT memang terungkap pada persidangan. Teddi Renyut diketahui sudah menebar uang untuk mengijon proyek kepada staf Kementerian PDT senilai Rp 10 miliar. Begitu Teddi ditangkap KPK, dia meminta uang tersebut dikembalikan.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads