Urus Anggaran Proyek, Aditya Setor Rp 6 M ke Staf DPR Anjas

Sidang Kasus Talud

Urus Anggaran Proyek, Aditya Setor Rp 6 M ke Staf DPR Anjas

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 18:36 WIB
Jakarta - Mantan asisten tenaga ahli Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Aditya Akbar Siregar menyetor duit ke Anjas yang mengaku sebagai staf anggota DPR. Duit ini dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut sebagai ijon agar usulan anggaran proyek pembangunan jalan masuk ke dalam APBNP 2014.

"Rp 6 miliar yang saya terima (dari Teddi Renyut) saya kasih ke Anjas, staf DPR," kata Aditya bersaksi untuk Teddi Renyut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/9/2014).

Aditya mengenal Anjas melalui pengusaha bernama Yogasmara. Dia meyakini Anjas sebagai staf anggota DPR lantaran selalu mengajaknya masuk ke ruang makan Komisi I DPR. "Karena yang saya tahu, masuk ke DPR nggak bisa sembarang orang, baru dia yang bisa mengajak saya masuk," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keyakinan ini bertambah karena Anjas pernah berbicara dengan anggota DPR bernama Syaifullah Tamliha saat Aditya berada di ruang sekitar Komisi I. "Waktu itu saya langsung percaya, karena dia ngomong (dengan Tamliha) tapi bukan masalah pekerjaan. Karena dia (Anjas) bilang urus sama saya saja, gampang, saya langsung percaya," tutur Aditya.

Kepada Aditya, Anjas menjanjikan usulan terkait usulan anggaran proyek yang diinginkan Teddi bisa masuk APBNP. Karena itu, Anjas meminta Teddi menyiapkan duit Rp 6 miliar untuk diberikan ke Anjas.

Penyerahan duit dari Teddi ke Aditya dilakukan 3 kali masing-masing sebesar Rp 2 miliar yang diserahkan di antaranya di Illigals Spa dan tempat karaoke Grand Paragon. "Langsung semua saya kasihkan, karena Anjas selalu menguber sebentar lagi (APBNP) mau diketok," terangnya.

Namun ternyata anggaran untuk proyek yang diinginkan Teddi tidak masuk dalam APBNP. Aditya lantas menagih balik duit yang diberikan. "Saya bilang saya ditipu karena dari awal perjanjiannya APBNP. Setelah itu saya dibantu oleh saudara istri Teddi untuk menagih," ujar Aditya.

(fdn/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads