KPK Cek Tiga Petugas Gadungan yang Memeras Pengusaha Sukabumi

KPK Cek Tiga Petugas Gadungan yang Memeras Pengusaha Sukabumi

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 18:17 WIB
Bandung - Perwakilan KPK menyambangi Polda Jabar untuk mengecek tiga pria mengaku petugas KPK yang berupaya memeras pengusaha di Sukabumi. Tiga tersangka ini juga berbekal atribut KPK sewaktu hendak peras Rp 2,3 miliar pengusaha bernama Usman Effendi. Bagaimana hasil pengecekan KPK?

"Kami pastikan itu (atribut dipakai tersangka) bukan produk KPK. Termasuk pelaku, mereka bukan dari KPK," ucap Direktorat Pengawasan Internal KPK Gatot Agus Budi Utomo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/9/2014).

Gatot datang dari Jakarta bersama dua petugas KPK lainnya ke Bandung. KPK, kata Gatot, mengapresiasi Polres Sukabumi yang sukses menciduk tiga pria mendompleng nama KPK untuk aksi tindak pidana. Petugas KPK gadungan itu ditangkap di Kabupaten Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada kantor polisi terdekat jika menemukan pihak-pihak mengatasnamakan atau menyalahgunakan lembaga KPK yang memeras dan menipu.

Masyarakat juga bisa mengadukan kepada KPK melalui telepon 021-25578389 atau 021-52892454, serta layanan SMS ke nomor telepon 08558575575, atau email ke pengaduan@kpk.go.id.

"Semua laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Lalu kita akan koordinasi dengan polisi," ucap Gatot.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolda Jabar. Dit Reskrimum Polda Jabar mengambil alih kasus petugas KPK gadungan ini.

"Polda Jabar mendalami karena kasus pemerasan yang dilakukan tiga orang ini mungkin tak hanya terjadi di Sukabumi atau di luar Jabar. Kasus ini juga menonjol sehingga menjadi perhatian publik," tutur Martin.

Tiga orang yang mengaku sebagai petugas KPK itu dibekuk petugas Reskrim Polsek Cibadak, Sabtu (13/9/2014). Mereka ditangkap petugas saat akan memeras seorang pengusaha di sebuah restoran, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Satu orang berhasil melarikan diri.

Tiga pelaku yang ditangkap bernama Adigus Syaputra (42) berprofesi sebagai Wartawan sebuah tabloid mingguan, Hendrawan (42) berprofesi sebagai pengacara dan Phebri Yansah (30) seorang tukang parkir di kawasan Djuanda, Jakarta. Sementara seorang pelaku lagi melarikan diri diketahui bernama Acil .



(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads