Sekitar 50-an keluarga besar Wandy Setyawan pelajar kelas 1 SMK Baskara itu protes seusai majelis hakim yang diketuai Hendra Yuristiawan. Puluhan keluarga Wandy Setyawan berteriak-teriak menghujat majelis hakim.
"Masak pembunuh dihukum segitu. Harusnya dihukum mati. Anak saya sudah mati, gak bakalan kembali. Wandy adalah masa depan saya. Anak lelaki saya satu-satunya," teriak Tianti di Ruang Sidang I, PN Kota Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena mengganggu sidang, mereka digiring petugas Polresta Depok, keluar dari ruang sidang dan perkarangan PN Depok.
"Jangan teriak-teriak di ruang sidang. Hukum itu ada prosesnya. Silahkan lakukan upaya hukum lain, seperti banding," sebut Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim, berupaya melarai emosi keluarga korban.
Puluhan keluarga korban digiring keluar Pengadilan. Polisi sempat menahan Komarudin yang membuat keributan dengan mengeraskan gas sepeda motornya. Setelah Komarudin tenang, polisi membiarkan dia pulang.
Sidang ini adalah kasus tewanya Wandy Setyawan, pelajar kelas 1 SMK Baskara yang terlibat tawuran dengan pelaja SMK Pancorammas. Dia tewas setelah terkena bacokan culirit milik SAP sekitar bulan Agustus 2014 lalu.
(ndr/mad)