"Ada sembilan slop rokok merek Mascote yang kami dapatkan dari rumah kontrakan Orizal di Cibinog, Kabupaten Bogor. Setelah kami uji laboratorium, roko itu memiliki kandungan ganja," ucap Wadirnarkoba Polda Jabar AKBP Wisnu Hermawan.
Wisnu menyampaikannya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wisnu, tak menutup kemungkinan rokok ganja merek Mascote beredar di kalangan tertentu atau pengguna ganja. Tentu saja peredarannya melibatkan sindikat. "Setelah kami koordinasi dengan BNN dan Bareskrim, rokok ganja Mascote ini tidak ada di Indonesia," tuturnya.
Menurut Wisnu, rokok tersebut isinya tambakau bercampur ganja. Cukup mahal harga jual eceran satu batang rokok ganja ini.
"Saya dapat informasi, satu batang rokok ganja itu dijual Rp50 ribu," kata Wisnu.
Tersangka Orizal mengaku memperoleh sabu dan rokok ganja dari seorang pria inisial I. Dia melakoni bisnis haram ini belum satu tahun. "Kalau Orizal perannya sebagai kurir. Dia mendapat gaji Rp 50 juta perbulan dari I yang kini buron. Ragam narkoba tersebut beredar Bandung dan Jakarta," tutur Wisnu.
Polisi menyita sebuah koper. Dalam koper itu tersimpan satu bungkus sabu seberat satu kilogram, 5.050 butir pil extacy warna merah muda, empat dus plastik silver berisi 16.130 butir pil happy five, dan empat dus silver berisikan 9 slop merek Mascote yang memiliki kandungan ganja.
(bbn/ern)