BNN: Peredaran Narkoba Jaringan DJ Diotaki Napi Berinisial SU

BNN: Peredaran Narkoba Jaringan DJ Diotaki Napi Berinisial SU

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 16:14 WIB
Jakarta - BNN menangkap dua orang DJ yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu di tempatnya bekerja. Jaringan narkoba di kalangan DJ ini diotaki seorang napi berinisial SU.

"Hasil pemeriksaan ternyata peredaran narkotika yang berhasil diamankan BNN ini dikendalikan oleh seorang napi berinisial SU yang sebelumnya juga sebagai DJ. Bisa dibilang ini jaringan DJ," kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat, saat jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (15/9/2014).

Sumirat tak merinci di lapas mana SU berada saat ini. Hal tersebut karena BNN masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan DJ ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua DJ yang baru saja ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu Glary (33) dan Shandy (26). Menurut Sumirat, SU awalnya mengajak Glary jadi perpanjangan tangannya. Glary sendiri disebut-sebut termasuk DJ yang terkenal di kalangan para penikmat hiburan malam.

"Setelah begabung, Glary mengajak Shandy untuk menjadi kurir. Perkenalan Glary dengan SU telah berlangsung selama 5 tahun. Pasa saat mereka sama-sama menjadi DJ," tuturnya.

Sumirat menjelaskan, biasanya SU memerintahkan Glary untuk mengambil barang ke tempat tertentu. Lalu Glary memerintahkan Shandy untuk mengantar pesanan konsumen dengan upah Rp 1,5 juta sekali antar. Biasanya Shandy tak mengantarkan langsung bertemu konsumennya namun ditaruh di tempat tertentu.

"Mereka punya konsumen tetap, khususnya mereka yang melakukan dugem untuk pengunjung di tempat hiburan malam tersebut," jelasnya.

Hasil penangkapan Glary dan Shandy BNN berhasil mengamankan sabu seberat 28,25 gram. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 132 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.Β 

(rna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads