"Imam diamankan petugas Minggu (13/9) malam, karena pihak manajemen restoran telah resah dengan mangkalnya pria ini di depan restoran," ujar Aprilia, Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/9/2014).
Imam hanya bisa pasrah saat petugas Sudin Sosial datang dan mengamankannya. Setelah diamankan, kepada petugas Imam mengaku dapat mengantongi penghasilan hingga Rp 200 ribu dalam sehari sejak mangkal di depan restoran cepat saji tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun telah menyatakan penyesalannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang sama, pihak Sudinsos pun tetap akan memberikan hukuman yang setimpal untuk pria paruh baya ini.
"Dia tadi malam telah kami masukkan ke Panti Sosial Bina Insan Cipayung untuk Dibina. Mudah-mudahan setelah keluar dari sana dia benar-benar mau menepati janji untuk tak mengemis lagi," tutupnya.
(rni/mpr)