Dipimpin Emron Pangkapi, PPP Tetap Dukung Pilkada Lewat DPRD

Dipimpin Emron Pangkapi, PPP Tetap Dukung Pilkada Lewat DPRD

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 15:34 WIB
Jakarta - PPP menjadi salah satu parpol dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang berada di barisan terdepan mendukung agar mekanisme Pilkada dikembalikan ke DPRD. Meski demikian, Sekjen PPP Romahurmuziy menyatakan keputusannya itu bisa saja berubah melalui Mukernas.

"Kami tidak mengubah pandangan kecuali pada forum yang setara. Keputusan PPP dihasilkan dalam Mukernas. Kalau mau berubah sikap juga harus lewat Mukernas," ujarnya kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).

Menurut Romi, sapaan akrabnya, PPP sudah sejak lama mendukung Pilkada dikembalikan ke DPRD. Bahkan, bisa terbilang 'ekstrim' jauh sebelum Koalisi Merah Putih (KMP) dan koalisi Jokowi-JK terbentuk. Padahal dalam hasil Muktamar, PPP diamanatkan untuk memperjuangkan pemilu langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam sikon perjuangan, PPP memperjuangkan pemilu langsung. Namun dalam Mukernas memiliki wewenang mengambil keputusan mana lagi yang dirasa tidak relevan," sambungnya.

Alasan penolakan pemilu digelar langsung, lanjut anggota DPR komisi IV ini, karena meninggalkan banyak ekses buruk. Di matanya, bila Pilkada dilaksanakan langsung dengan alasan menjunjung tinggi demokrasi namun pada kenyataannya berbuntut 'perang dingin' antar konstentan dirasa percuma saja.

"Kita mengutamakan pencegahan kerusakan harus dikedepankan daripada mencapai kemaslahatan. Demokrasi langsung manfaat itu dicapai dengan gontok-gontokan hukum itu mudharat. Ini dicegah dulu," kata pria kelahiran Slemen tersebut.

Meski demikian, pihaknya masih dapat berbalik mendukung Pilkada langsung melalui Mukernas yang akan dilaksanakan pada 23-24 September mendatang.

"Sampai sekarang belum ada keputusan itu. Kalau dari Mukernas memandang ada perunya perubahan itu bisa saja berubah. Mukernas 23-24 September," tutupnya.

(aws/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads