"Kami menindaklanjuti salah satu masukan warga yaitu soal maraknya knalpot bising yang menimbulkan dampak kurang baik dan keresahan masyarakat," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (15/9/2014).
Ia menyatakan, pengendara knalpot bising yang dirazia, kebanyakan adalah pelajar dan anggota club motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, berdasarkan aturan masing-masing kendaraan punya spek yang standar dan tidak seharusnya dipasangi dengan knalpot yang dilarang.
Mahsudi menyatakan tak akan pilih kasih dalam melakukan operasi knalpot bising ini.
"Motor-motor besar juga akan kita tindak. Tidak akan pilih kasih. Kita sudah sosialisasi dengan klub-klub motor," jelasnya.
Para pemilik motor berknalpot bising ditilang dan diharuskan membawa knalpot standar untuk bisa mengambil motornya.
Pantauan di lapangan, motor dan knalpot bising yang disita terdiri dari berbagai merk dan kualitas. Dari knalpot murah hingga yang mahal. Motornya pun dari motor bebek, matic dan motor gede.
(ern/ern)