Polisi Sita 724 Motor Berknalpot Bising

Polisi Sita 724 Motor Berknalpot Bising

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 14:56 WIB
Bandung - Sebanyak 724 knalpot bising disita jajaran Polrestabes Bandung dalam razia yang digelar selama sepekan ini. Razia knalpot bising ini merespon laporan masyarakat yang terganggu.

"Kami menindaklanjuti salah satu masukan warga yaitu soal maraknya knalpot bising yang menimbulkan dampak kurang baik dan keresahan masyarakat," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi dalam ekspos di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (15/9/2014).

Ia menyatakan, pengendara knalpot bising yang dirazia, kebanyakan adalah pelajar dan anggota club motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyaknya oknum pelajar dan klub motor," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan aturan masing-masing kendaraan punya spek yang standar dan tidak seharusnya dipasangi dengan knalpot yang dilarang.

Mahsudi menyatakan tak akan pilih kasih dalam melakukan operasi knalpot bising ini.

"Motor-motor besar juga akan kita tindak. Tidak akan pilih kasih. Kita sudah sosialisasi dengan klub-klub motor," jelasnya.

Para pemilik motor berknalpot bising ditilang dan diharuskan membawa knalpot standar untuk bisa mengambil motornya.

Pantauan di lapangan, motor dan knalpot bising yang disita terdiri dari berbagai merk dan kualitas. Dari knalpot murah hingga yang mahal. Motornya pun dari motor bebek, matic dan motor gede.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads