Mencoba Kabur ke Korut, Warga Korsel Ditangkap

Mencoba Kabur ke Korut, Warga Korsel Ditangkap

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 14:56 WIB
Seoul, - Seorang pria Korea Selatan (Korsel) yang dipulangkan oleh Korea Utara (Korut) setelah mencoba membelot, secara resmi ditahan otoritas Korsel. Pria berumur 52 tahun itu ditangkap atas dakwaan melanggar UU keamanan nasional Korsel yang ketat.

Pria Korsel bernama Kim Sang-Gun tersebut didakwa melanggar UU larangan kunjungan ilegal atau tanpa izin ke Korut. Demikian statemen kepolisian provinsi Gyeonggi, tempat Kim bermukim, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (15/9/2014).

Disebutkan kepolisian tersebut, Kim terbang ke Beijing, China dan kemudian menyeberangi sungai perbatasan antara China dan Korut pada 9 Agustus lalu. Kepada polisi, saat diinterogasi Kim mengaku keinginannya pindah ke Korut adalah karena faktor kemiskinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut kantor berita Korsel, Yonhap, Kim merupakan pengangguran dan baru-baru ini bercerai dari istrinya. Dia dipulangkan oleh otoritas Korut pekan lalu lewat desa perbatasan Panmunjom.

Lebih dari 26 ribu warga Korut telah kabur ke Korsel sejak akhir Perang Korea tahun 1953 silam. Namun pembelotan yang dilakukan warga Korsel ke Korut terbilang sangat langka.

Di masa lalu, sejumlah pembelot warga Korsel yang masuk ke wilayah Korut telah diizinkan tinggal di negeri komunis itu. Namun pada 5 September lalu, otoritas Korut telah mengumumkan akan memulangkan Kim ke Korsel. Tahun lalu, Pyongyang juga telah memulangkan enam warga Korsel yang masuk ke Korut antara tahun 2009 dan 2012.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads