Bos PT PIP Setor Rp 6 Miliar ke Adit Atas Perintah Kerabat Menteri Helmy

Sidang Suap Bupati Biak Numfor

Bos PT PIP Setor Rp 6 Miliar ke Adit Atas Perintah Kerabat Menteri Helmy

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 13:54 WIB
Jakarta - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut, juga mengaku pernah menyetor duit Rp 6 miliar ke seseorang bernama Adit untuk mengurus kepastian alokasi dana proyek pembangunan Talud di Biak Numfor, Papua, yang dianggarkan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Adit disebut sebagai anak buah kerabat Menteri PDT Helmy Faishal Zaini bernama Muammir Muin.

Informasi ini disampaikan Teddi saat dikonfirmasi jaksa atas keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK. "Ke Saudara Adit sebesar Rp 6 miliar untuk memperoleh proyek APBNP 2014 di Kementerian PDT. Adit adalah calon kementerian PDT, saya tidak mengetahui kantor Adit dan biasa bertemu di GI," kata jaksa KMS Roni membacakan BAP yang dibenarkan Tedi dalam sidang dengan terdakwa Bupati Biak Numfor nonaktif Yesaya Sombuk di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Menurut Teddi, Adit adalah kaki tangan Muammir Muin. "Pak Muammir itu salah satu kerabat Menteri PDT, jadi saya mempercayai lewat itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berkomunikasi dengan Muammir, dirinya diminta menyerahkan duit melalui Adit yang tidak diketahui status pekerjaannya. "Saya sudah bertemu langsung Pak Muammir, dan Beliau menyerahkan urusan penyetoran uang lewat Adit," tuturnya.

Teddi juga mengaku memberikan duit ke Muammir sebesar Rp 250. Semua penyetorannya memang terkait dengan alokasi anggaran proyek talud di Biak Numfor yang dianggarkan Kementerian PDT pada APBNP 2014.

Pada persidangan terungkap juga Teddi menyetor Rp 3,2 miliar ke Budiyo, anak buah Stafsus Menteri Helmy Faishak, Sabililah Ardi. Selain itu Teddi memberikan Rp 250 juta ke Ardi untuk biaya tiket perjalanan rombongan Menteri Helmy.

"Setahu saya memberikan uang tidak diperkenankan. Tapi pengalaman saya selama beberapa tahun kenapa saya bisa mengurus proyek sampai di kementerian karena kita pengalaman dari Papua, proposal kita selalu ditolak kalau enggak ada pakai duit. Kalau nggak ada uang di depan itu pasti ditolak dan pembangunan kita di Papua sangat memprihantinkan infrastruktur. Jadi memang apabila proyek kita tembus bisa jadi turun ke daerah harus pakai duit. Di mana saja itu, dan pada saat itu di PDR kondisi itu kita ikuti, itu sudah sistem," tutur Teddi.

Yesaya Sombuk didakwa menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Teddy Renyut. Pemberian uang bertujuan agar Yesaya memberikan proyek pembangunan talud di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads