Bos PT PIP Juga Pernah Setor Rp 100 Juta ke Bupati Biak Numfor

Bos PT PIP Juga Pernah Setor Rp 100 Juta ke Bupati Biak Numfor

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 11:50 WIB
Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut
Jakarta - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut mengaku pernah memberikan duit Rp 100 juta ke Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Duit ini diminta Yesaya ke Teddi saat berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Beliau butuh bantuan, saya mengantarkan Rp 100 juta, waktu beliau masih (berperkara) di MK," kata Teddi Renyut bersaksi untuk Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Permintaan duit ini disampaikan Yesaya melalui Yakobus yang berkawan dengan Teddi. Sebelum permintaan duit Rp 100 juta, Yesaya yang pertama kali bertemu Teddi di Thamrin City, Jakartan juga pernah meminta bantuan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah (pertemuan pertama) itu beliau berperkara di MK. Dia butuh bantuan, untuk memobilisasi massa dari Biak," sambungnya.

Pada permintaan ketiga, Yesaya menurut Teddi membutuhkan dana Rp 600 juta. Duit ini diserahkan langsung Teddi pada 13 Juni 2014 di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakpus.

"Beliau sebelumnya sudah minta duluan, saya baru bisa realisasikan tanggal 13," katanya.

Setelah penyerahan duit, Teddi ditelepon Yunus Saflembolo, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Biak Numfor. Duit ini diserahkan tanggal 16 Juni. "Tanggal 14 Juni saya ditelepon Pak Yunus beliau butuh tambahan Rp 350 juta," sambungnya.

Yesaya meminta duit diserahkan dalam bentuk Dollar AS. Namun Teddi menyarankan agar duit diberikan dalam bentuk Dollar Singapura. "Awalnya beliau minta USD tapi saya bilang mesti banyak, saya bilang mending Dollar Singapura biar bawanya gampang," ujar Teddi.

Terkait penyerahan total Rp 950 juta, Teddi mengaku meminta Yesaya agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek terkait program kegiatan di Biak Numfor. "Saat beliau minta (uang) saya bilang, apabila ada kegiatan di Biak Numfor saya diperhatikan saya dibantu kalau ada proyek," aku Teddi.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads