"Oh ya silakan, nggak ada larangan, cuma Pak Djan Faridz itu tidak memenuhi syarat sebagai ketum," ujar Sekjen Romahurmuziy sebelum meninggalkan arena Rapimnas PPP di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).
Rapimnas yang digelar sejak kemarin dan dihadiri 38 pimpinan pusat dan 29 pimpinan wilayah itu ditutup dini hari tadi. Rapimnas tersebut menghasilkan 7 poin, salah satunya mengangkat Emron Pangkapi dan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP untuk meneruskan masa bakti 2011-2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia belum pernah menjadi pengurus harian DPP," ucapnya.
Siang ini, PPP versi Ketum Emron Pangkapi dan Sekjen Romahurmuziy mendaftarkan PPP hasil rapimnas ke Kemenkum HAM untuk mendapatkan legitimasi hukum.
(rmd/trq)