Saat Ditangkap KPK, Bupati Biak Numfor Diam Ditanya Duit Dollar

Saat Ditangkap KPK, Bupati Biak Numfor Diam Ditanya Duit Dollar

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 10:58 WIB
Jakarta - Petugas keamanan Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Hepian, membeberkan peristiwa penangkapan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Saat 'digerebek' di kamar hotel, petugas KPK menginterogasi Yesaya soal duit yang berada di kamar.

"Saya lihat waktu itu anggota KPK itu menginterogasi seseorang yang posturnya tinggi, itu kalau saya lihat ada uban-ubannya di kepala," kata Hepian bersaksi untuk Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Juni 2014. Hepian hari itu bertugas pada shift kedua mulai pukul 15.00-23.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat mengontrol keamanan hotel, Hepian melihat sejumlah orang yang berada di lorong lantai 7 sekitar pukul 21.30 WIB. "Pada waktu saya naik di lantai 7 patroli, terjadi sekumpulan yang mengaku KPK, pada waktu itu ada seseorang diperiksa ditanya," sambungnya.

Setelahnya, Hepian diminta petugas KPK masuk ke kamar 715. Di situ dia melihat Yesaya dan Teddi Renyut Direktur PT Papua Indah Perkasa, diinterogasi petugas KPK. "Anggota KPK banyak di kamar 715. Saya lihat waktu itu anggota KPK itu menginterogasi seseorang yang posturnya tinggi," sambungnya.

Di kamar, Hepian melihat duit dollar Singapura (SGD) dan mata uang rupiah. "Pada waktu KPK menanyakan Bapak di samping ini, di depannya ada uang, di atas tempat tidur," ujar Hepian.

Petugas KPK, menurut dia, menanyakan asal usul duit yang berada di kamar 715 tempat Yesaya menginap. "KPK menanyakan ke si Bapak uang Singapura dari mana? Diam dia (Yesaya). Terus uang rupiah ditanya uang dari manaa?, ini uang perjalanan saya kata Bapak (Yesaya)," jelas Hepian.

Yesaya, menurutnya, tetap diam soal duit SGD di kamar. Hepian mengaku mengetahui duit yang diletakkan di atas tempat tidur berupa SGD saat petugas KPK bertanya ke Yesaya. "Dia diam Ppak, sepuluh menit saya di dalam," sambungnya.

Selain Yesaya, petugas juga menginterogasi Teddi Renyut di dalam kamar. "Ada sesosok tubuh tinggi, di samping Bapak, ditanya KPK juga," kata dia.

Yesaya Sombuk didakwa menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. Pemberian uang bertujuan agar Yesaya memberikan proyek pembangunan talud di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads