Kasus Pemerasan Jero, KPK Periksa Asisten dan Sopir Daniel Sparringa

Kasus Pemerasan Jero, KPK Periksa Asisten dan Sopir Daniel Sparringa

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 10:18 WIB
Jakarta - Dugaan bahwa staf khusus presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparringa tahu soal praktik pemerasan yang dilakukan Jero Wacik semakin menguat. Kali ini, KPK memeriksa asisten dan sopir Daniel untuk mendalami dugaan itu.

Berdasarkan agenda pemeriksaan, Senin (15/9/2014), penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk asisten Daniel Sparringa, Nur Hasyim. Selain itu, penyidik juga memanggil sopir Daniel, Dulhadi.

"Ada panggilan untuk asisten stafsus presiden bidang komunikasi politik, Nur Hasyim dan sopir atas nama Dulhadi diperiksa untuk tersangka JW," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum jelas apa kaitan asisten dan sopir Daniel Sparringa itu dengan kasus yang menjerat Jero. Namun, berdasarkan informasi yang didapat, keduanya diperiksa karena penyidik ingin mendalami dugaan bahwa Daniel banyak tahu soal praktik pemerasan Jero.

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik juga sudah memeriksa Daniel Sparringa. Bahkan, Daniel menjadi saksi pertama pasca Jero ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Daniel usai diperiksa saat itu mengaku telah memberikan semua keterangan ke penyidik. Namun dia membantah kabar yang beredar bahwa dia pernah menjadi konsultan pribadi Jero Wacik.

""Tidak betul itu (pernah jadi konsultan Jero)," ujar Daniel usai menjalani 7 jam pemeriksaan pada Selasa (9/9/) lalu.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Daniel Sparringa adalah salah satu saksi penting untuk menguak kasus pemerasan Jero Wacik ini. Soal kabar Daniel yang kecipratan aliran dana dari Jero, Bambang belum mau menjawab secara jelas.

"Saya tahu cuma saya tidak bisa mengemukakan menerima atau tidak menerima. Karena itu bagian dari proses," tegasnya.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads