DPD RI: Hargai Hak Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD!

DPD RI: Hargai Hak Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD!

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 07:38 WIB
Ilustrasi: Gedung DPR (dok. detikcom)
Jakarta - Berbagai penolakan terhadap rencana DPR mengesahkan RUU Pilkada, salah satu poinnya mengembalikan Pilkada ke DPRD, terus bergulir. Ketua DPD RI Irman Gusman menolak rencana yang dianggap mengabaikan suara rakyat itu.

"DPD berpendapat Pemilukada harus tetap dilaksanakan secara langsung karena dengan langsung menghargai hak-hak rakyat. Kalau tidak langsung, maka rakyat tidak terlibat dalam proses demokrasi yang kita bangun," ucap Irman kepada detikcom, Senin (15/9/2014).

Irman menerangkan, argumentasi yang dibangun oleh fraksi-fraksi DPR yang mendukung Pilkada lewat DPRD tidak bisa dibenarkan untuk mengubah sistem Pilkada yang sudah berjalan. Menurutnya, kekurangan Pilkada langsung harus diperbaiki, bukan diubah sistemnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau diubah atau dikembalikan ke DPRD itu langkah mundur!" ujar Irman mengkritik.

Pertama, argumen soal Pilkada langsung boros anggaran. Menurut Irman, hal itu bisa disiasati dengan Pilkada serentak atau e-voting. Soal money politik, bisa dicegah dengan pengawasan yang tegas atau pembatasan kampanye dan alat peraga kampanye.

"Kunci demokrasi berkualitas adalah melibatkan partisipasi masyarakat. Berbagai kelemahan dari Pilkada langsung mari kita perbaiki, tapi bukan sistemnya yang diubah," ujar Irman yang kembali terpilih di DPD RI peridoe 2014-2019.

"Pemerintah dan DPD RI sepakat Pemilukada langsung. Mari pertahankan sistem Pemilukada yang telah memberikan hasil yang baik ini," imbuhnya.

(bal/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads