"UU yang sedang diperjuangkan ini yang mengatur pilkada, itu merupakan suatu awal dari rangkaian perbaikan UU kita yang saya harapkan bisa diperjuangkan oleh Partai Golkar dan KMP nantinya di dalam parlemen," kata Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dalam sambutannya di acara Musyawarah Pimpinan Nasional I Kosgoro 1957 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (13/9/2014).
Menurut Ical, usai RUU Pilkada selesai, ada tiga UU yang akan dirubah oleh Koalisi Merah Putih. Tiga UU itu antara lain, UU Perbankan Nasional, UU Telekomunikasi, dan UU Minerba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU Pikada itu hanya awal dari rangkaian perubahan UU agar kehidupan kita berbangsa dan bernegara kembali kepada asalnya, kembali kepada filsafat dasarnya, yaitu Pancasila. Itulah yang diperjuangkan," tegas Ical.
Ical akan mendorong para anggota parlemen dari Partai Golkar agar bisa segera melakukan perubahan tiga undang-undang itu. Langkah itu pun kemungkinan besar akan didudung anggota DPR lain dari partai koalisi.
(kha/kha)