Adi Prihantoro alias Galang (20) berkenalan dengan gadis ABG dari Facebook. Kemudian mereka kopi darat, namun Galang sudah berniat jahat. Ponsel milik ABG itu dicurinya dan Galang hendak memperkosa gadis malang itu.
Warga Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, ini kemudian ditangkap polisi. Ia diketahui sering mencari calon korbannya melalui Facebook lalu bertemu dengan mereka.
Kali ini yang menjadi korban adalah remaja berusia 14 tahun berinisial KF, warga Pamulang Barat. Pelaku berhasil melarikan ponsel milik korban, setelah sebelumnya menggerayangi tubuh remaja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sainan, aksi bejat Galang ini bermula saat korban berkenalan dengannya lewat Facebook. Setelah komunikasi yang intens, akhirnya korban dan pelaku sepakat untuk bertemu di sebuah warnet di kawasan Jojorejo, Beringin, Pamulang.
โKorban dan pelaku akhirnya bertemu, namun korban merasa kecewa karena wajah Galang tak setampan foto yang ada di Facebook. Meskipun kecewa, berkat rayuan maut si Galang, korban akhirnya menurut saat dibawa ke sebuah kebun sepi.
"Galang sempat membawa kunci motor dan HP korban. Pelaku memang, sebelum melakukan aksi bejatnya, terlebih dahulu mengamankan barang-barang korban, sehingga ketika melawan, korban tak bisa berbuat apa-apa," ujar Sainan.
Setelah Galang melarikan diri, si remaja pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pamulang. Galang ditangkap tanpa perlawanan yang berarti di kediamannya.
Kepada polisi, Galang mengaku telah melakukan hal serupa sebanyak 4 kali. Aksinya dilakukan di beberapa kawasan berbeda.
"Setelah ditanya, pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan aksinya. Dua di Pamulang, dan Ciputat serta di Bintaro dengan motivasi yang sama,'' kata Sainan.
Akibat perbuatannya, Galang diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara, karena melakukan pencurian yang didahului dengan kekerasan.
(rni/vid)











































