AKBP MB Dikenal Bermasalah, Kerap Selesaikan Kasus dengan Cara '86'

Kasus Suap Polisi Rp 7 M

AKBP MB Dikenal Bermasalah, Kerap Selesaikan Kasus dengan Cara '86'

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 16:41 WIB
Jakarta - Kasus suap yang menjerat AKBP MB, eks Kasubdit Jatanrasa Polda Jabar, seolah membuka perlahan borok yang pernah dilakukannya. Di setiap wilayah penugasan, perwira menangah ini dikenal bermasalah, yaitu mengambil jalan 'damai' kasus yang ditanganinya.

"Hampir di setiap wilayah dia bermasalah, ada kasus-kasus yang di 86," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Yudhiawan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (8/9/2014).

86 adalah bahasa sandi yang berarti 'dimengerti'. Namun, isitilah ini kini kerap dipelesetkan sebagai istilah 'damai'. Adapun, data mengenai perilaku MB sendiri terekam di Propam Mabes Polri. Ini berdasar dari laporan warga yang mengeluhkan proses hukum yang ditangani MB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilayah-wilayah yang pernah ditugasi diantaranya di Polda Kalimantan Selatan, Polres Pati, Bengkulu, Polda Sumur, dan Polda Jabar.

"Di Sumut pernah ada perkara narkoba yang di 86," katanya

Mantan pimpinan PPATK Yunus Husein pernah menuturkan perlunya untuk menelisik kasus-kasus yang ditangani MB. Perwira tersebut juga dikenal malang melintang berdinas di Reserse. Penelitian ke belakang terkait dengan kasus yang ditangani MB adalah untuk melihat ada tidaknya kejadian serupa dalam penanganan judi online, dimana dia disuap Rp 7 miliar untuk membuka rekening yang diduga jadi tempat penampungan perjudian.

(ahy/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads