Jelang Akhir Periode, Anggota DPR 2009-2014 Baru Tuntaskan 30% RUU

Jelang Akhir Periode, Anggota DPR 2009-2014 Baru Tuntaskan 30% RUU

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 15:17 WIB
Jakarta -

‎Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tak optimal. Capaian RUU yang bisa disahkan hanya 30 persen dari total keseluruhan yang harus disahkan.‎

"‎Secara umum, sampai saat ini DPR menyelesaikan sekitar 30 persen dari Prolegnas di periode 2009-2014," kata anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Senin (8/9/2014).

Padahal, Hendrawan menuturkan, target pengesahan rancangan undang-undang untuk DPR periode ini adalah di atas 60 persen dari Prolegnas. Ini karena kerja legislasi DPR seolah dinomorduakan oleh anggota dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kinerja DPR enggak optimal. Saya selalu mengatakan kegiatan legislasi di DPR dinomorduakan. Aktivitas anggota dewan lebih banyak dicurahkan untuk pengawasan dan anggaran," tutur Hendrawan.

Berdasarkan data dari Baleg, DPR baru menyelesaikan 15 RUU dari 68 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2014. Masih ada 42 RUU yang belum tuntas dibahas DPR, tapi sudah memasuki tahapan pembahasan tingkat satu.

Sejak 2010 hingga per 26 Agustus 2014, DPR telah menyelesaikan 109 RUU. Jika 42 RUU tersebut tak juga rampung, rencananya akan dilakukan rekomendasi pelanjutan proses (carry over) ke periode selanjutnya agar DPR periode selanjutnya tak perlu memulai pembahasan RUU dari nol lagi.

"‎Baleg ingin menyampaikan usulan mekanisme carry over secara resmi ke Pimpinan DPR," kata Hendrawan.‎

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads