Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dari awal tahun 2014 tepatnya pada Senin (13/1/2014), mayat bayi pertama ditemukan di pintu Barat Taman Margasatwa Ragunanโ oleh seorang pemulung pukul 05.30 WIB. Pemulung tersebut menemukan jenazah bayi malang tersebut di dalam sebuah ransel berwarna hitam yang digeletakkan begitu saja.
Enam bulan berselang, pada tanggal Sabtu (21/6), kembali seorang pemulung menemukan โ3 mayat bayi perempuan di pinggiran Kali Malang, Jalan Raya Sultan Agung, Pasar Manggis, Setiabudi. Ketiga mayat bayi tersebut ditemukan secara bersamaan terbungkus di dalam kantong plastik berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, tadi pagi Djaelani (48) dan Suwarni (48) kaget bukan kepalang saat menemukan jasad bayi laki-laki ketika memulung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Bayi malang itu dibungkus kantong plastik warna merah dan dibuang di tempat sampah.
Menurut Kepala Urusan Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Agus Minarno, ketujuh bayi tersebut diduga kuat merupakan mayat hasil aborsi yang dibuang begitu saja oleh orangtua atau pihalk yang tak bertanggung jawab.
"Diduga kuat hasil praktik aborsi. Mereka membuang bayi di pinggir kali juga untuk menghilangkan barang bukti," jelasnya saat dihubungi, Senin (8/9/2014),
Kasus ini, lanjut Agus, terjadi akibat beragam permasalahan yang terjadi terhadap orangtua si bayi, misalnya seperti kehamilan di luar nikah. Tak ingin menanggung malu, mereka dengan tega membuang bayi tak berdosa itu di tempat yang tak layak.
"Karena beragam halโ dan pengaruh, orangtua bayi meminta pengelola praktik aborsi untuk membuang si bayi, karena orangtuanya tak mau bertanggung jawab. Jelas itu adalah tindakan yang tak manusiawi," ungkap Agus.
Hingga saat ini, kasus pembuangan mayat 7 bayi tersebut masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Jakarta Selatan.โ "Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini," tutupnya.
(rni/spt)